LABURA, TOPKOTA.co – Polsek Marbau kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kali ini, sasaran operasi adalah sebuah pondok di areal perladangan Dusun I Bangun Sari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, SH bersama personel, setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, petugas turut didampingi Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii, SIP, beserta perangkat desa dan warga setempat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menyisir pondok yang dicurigai menjadi tempat berkumpulnya para penyalahguna narkoba. Seluruh sudut pondok diperiksa secara teliti untuk memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni dua sekop, satu tas warna hitam, dua plastik klip transparan kosong, delapan mancis, serta beberapa plastik bekas yang diduga pernah digunakan.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, SH., M.H melalui Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Walaupun saat penggerebekan tidak ditemukan narkotika maupun pelaku, kami tetap melakukan penyisiran dan mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan,” ujar AKP Jhonly.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok desa.
Kepala Desa Sumbermulyo bersama warga turut mengapresiasi langkah cepat Polsek Marbau yang merespons laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Usai kegiatan, personel Polsek Marbau juga memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif serta akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Ayu)









