MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan melumpuhkan seorang buronan spesialis pencurian sepeda motor berinisial DF (22) dengan tindakan tegas dan terukur pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus di wilayah Glugur Rimbun.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, yang telah menjadi daftar pencarian orang sejak Desember 2025. Polisi mengidentifikasi keterlibatan pria tersebut berdasarkan rekaman kamera CCTV pada aksi pencurian terakhirnya tertanggal 27 Desember 2025.
Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, mengungkapkan bahwa personel kepolisian terpaksa melepaskan tembakan karena situasi di lapangan yang dinilai mengancam keselamatan petugas.
“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) karena pelaku Inisial DF (22) melawan petugas saat dilakukan pengembangan,” ujar Ipda Wahyudi Surya Putra, Panit Resmob Polrestabes Medan.
Penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka di kawasan Glugur Rimbun. Tim kemudian melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sedang beraktivitas di sekitar fasilitas umum.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Glugur Rimbun. Saat itu, pelaku baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dan sempat singgah di sebuah kedai di sekitar lokasi,” ujar Ipda Wahyudi Surya Putra.

Upaya pengamanan dilakukan saat DF sedang berada di kedai tersebut, namun proses penangkapan tidak berjalan mulus karena tersangka mencoba melepaskan diri secara agresif.
“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Ipda Wahyudi Surya Putra.
Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa DF telah beraksi sedikitnya di 10 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan. Area operasinya mencakup Jalan Thamrin, Jalan Amal Luhur, Jalan Dwikora, Sei Sikambing, hingga kawasan Sei Deli. “Pengakuannya sudah 10 kali beraksi curanmor,” ujar Ipda Wahyudi Surya Putra.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX-King tanpa plat nomor, satu unit iPhone 13, serta dompet berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing. Penyelidikan kini diarahkan untuk melacak kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini,” pungkas Ipda Wahyudi Surya Putra. (Ayu)









