IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

LKPD 2025 Disetujui, Wabup Syafrizal: Perkuat Pengawasan dan Kompetensi SDM Keuangan

BATU BARA, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E.,M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin 27 Juli 2026, yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 dan perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji tersebut menghasilkan keputusan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD TA 2025 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ia menjelaskan LKPD disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku sehingga memberikan informasi akurat sebagai dasar pengambilan keputusan serta mencerminkan akuntabilitas dan transparansi.

LKPD Kabupaten Batu Bara TA 2025 telah diaudit BPK RI. Hasil audit menyatakan penyajian posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Sebagai komitmen peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, Wabup menegaskan langkah prioritas seperti membangun sistem pengendalian intern yang lebih baik, meningkatkan kompetensi SDM keuangan, dan memperkuat pengawasan internal.

BACA JUGA:  Warga Batubara Terima Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dari Kasatgas Preemtif Polres Batubara

Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan audit eksternal secara independen serta memastikan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif dan akurat.

Wabup Syafrizal mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan. Ia memohon maaf kepada DPRD dan masyarakat serta berharap kelemahan tersebut dapat disempurnakan bersama.

Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kritik, saran, dan masukan konstruktif selama pembahasan LKPD TA 2025. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyemangat peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Pada agenda selanjutnya, Wabup menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda).

Menurutnya, perubahan bentuk hukum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan BUMD agar dikelola lebih profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan.

“Perubahan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan momentum transformasi tata kelola perusahaan secara menyeluruh,” tegas Wabup. Ia menutup dengan ucapan terima kasih atas sinergi dan komitmen DPRD dalam membangun Kabupaten Batu Bara. (Solong)

BACA JUGA:  Pemkab dan Swasta Berembuk, Targetkan Solusi Berkelanjutan Air Bersih Batu Bara

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER