IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

GSN Labuhanbatu Digelar, Polisi Sasar Pondok Diduga Jadi Lokasi Narkoba

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah pondok perladangan masyarakat di Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/8/2026) malam.

Pondok tersebut diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika dan telah menimbulkan keresahan masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang yang diamankan berupa empat buah sekop, dua alat isap atau bong, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar dalam kondisi kosong, serta empat plastik klip transparan ukuran sedang yang juga kosong.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah pondok di area perladangan yang disebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Bilah Hulu dengan mendatangi lokasi.

Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap pondok tersebut. Proses penggeledahan disaksikan Kepala Dusun Mual Mas Lingga III Sumardi, perwakilan media, serta masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Ke Kejatisu, Minta Oknum Pejabat Negara MAR Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Ijazah Palsu

Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika ataupun pelaku di lokasi.

Meski demikian, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba diamankan petugas untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kegiatan GSN dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B Dalimunte, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., dan personel Polsek Bilah Hulu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mengungkap dan mencegah peredaran narkotika.

Polres Labuhanbatu juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba serta menutup lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu selanjutnya akan meningkatkan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:  Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Ekstasi Diringkus Polda Sumut

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba kembali digunakan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER