IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Berikut 6 Perda Labuhanbatu Yang Disahkan

Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM saat mengikuti rapat paripurna pengesahan perda di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/2/2024). (Diskominfo Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyepakati 6 (Enam) rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/2/2024).

Adapun enam Perda tersebut terdiri dari, rancangan peraturan daerah tentang larangan truck masuk kota, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.

Kemudian, rancangan peraturan daerah tentang tata ruang wilayah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024-2044, rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa merokok, rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2030, dan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045.

Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM bersama Ketua DPRD Labuhanbatu dan wakil ketua saat mengikuti rapat paripurna pengesahan perda, di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/2/2024). (Diskominfo Labuhanbatu)

Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat karena telah menyetujui beberapa rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Harapan kita bersama, semoga program pembentukan peraturan daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini dapat menjadi peraturan daerah yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Ellya Rosa.

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DRPD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar beserta jajarannya. Turut hadir, Asisten I Setdakab Drs H Sarimpunan Ritonga, para Pimpinan DPRD dan anggota, sejumlah Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (Dy)