MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP telah memerintahkan Kapolsek Medan Labuhan untuk segera menindak lokasi judi tembak ikan yang berada di Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran tol, Selasa (16/1/2024).
Perintah ini disampaikan Kapolres ketika wartawan menghubunginya terkait tidak ditindaknya lokasi judi yang disebut-sebut milik Riecha Pratiwi alias Pipit. “Telphon Kapolseknya pak, sudah saya atensi ke Kapolseknya agar ditindak,” kata AKBP Janton Silaban SH SIK MKP saat dihubungi wartawan via Whatsapp.
Sementara, Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon yang dihubungi wartawan terkait hal ini, mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan wartawan. “Terima kasih infonya ya bang, segera kita tindak lanjuti,” kata Kapolsek Medan Labuhan via Whatsappnya.
Pantauan wartawan di salah satu lokasi judi yang disebut-sebut milik Pipit ini di Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung tepatnya di pinggiran jalan tol, terlihat mesin judi tembak ikan yang ditempatkannya dalam sebuah gubuk ditutupi sejumlah dinding seng, yang diduga lokasi tersebut dibuat terkesan kumuh agar dapat mengecoh aparat penegak hukum.
“Sudah sering aku baca berita tentang lokasi judi ini diberbagai media online bang, namun terus masih eksisnya judinya, kok bisa ya,” kata warga sekitar Wak lan terheran-heran. (Rudi)