IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu Kabanjahe

Pengedar sabu IS als Mangkok (30) dan PG (31) saat diamankan di Polres Tanah Karo, Senin (28/8/2023). (Foto: Bambang Sembiring)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Jajaran Polres Tanah Karo terus gencar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka menjalankan program Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, yakni Program Prioritas Kita point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan narkoba.

Kali ini, Polres Tanah Karo melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di simpang empat Jalan Rakoetta Sembiring Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing SH mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang laki laki inisial IS als Mangkok (30), warga Desa Kutabangun Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo dan PG (31) warga Desa Guru Benua Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

“IS dan PG kita amankan karena tertangkap tangan petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu,” jelas Kasat, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA:  Kantongin Sabu, Satnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Dua Sekawan
Barang bukti yang diamankan dari pengedar sabu IS als Mangkok (30) dan PG (31), Senin (28/8/2023). (Foto: Bambang Sembiring)

Lanjut Kasat, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima, Selasa (22/8/2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB, bahwa di simpang empat Jalan Rakoetta Sembiring (Jalan Kotacane), sering adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, langsung kita turun ke lapangan untuk lidik ungkap kebenarannya,” terang Kasat.

Selama pelaksanaan lidik di lapangan, Unit II Satres Narkoba mengetahui adanya dua orang diduga kuat pengedar gelap narkotika jenis sabu dan sesuai informasi yang diterima. Kemudian, dilakukan pengintaian dan pembuntutan untuk segera melakukan penangkapan.

Akhirnya sekira pukul 17.00 WIB, tim yang dipimpin Aipda Abdison Tarigan berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial IS dan PG, di simpang empat Jalan Rakoetta S Brahmana. (Bambang Sembiring)