IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kabur Saat Digerebek, Bandar Sabu Diciduk Polres Sergai

SERGAI, TOPKOTA.co – Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai membekuk seorang pria berinisial AAI (52), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi. Meski sempat kabur saat digerebek, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang resah karena kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat petugas mendatangi rumah yang dicurigai, terdapat tiga orang di dalamnya dan semuanya berusaha melarikan diri,” ujar Bringin Jaya, Sabtu (25/7/2026).

Ia menjelaskan, dua orang berhasil diamankan di sekitar lokasi, yakni seorang perempuan berinisial SM (38) dan seorang pria berinisial FS (36). Sementara AAI berhasil meloloskan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga.

“Petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan pencarian. AAI akhirnya ditemukan di tempat persembunyiannya dan diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

BACA JUGA:  Polsek Medan Sunggal Gerebek Kampung Narkoba Gang Taqwa dan Lembah Berkah PDAM Tirtanadi

Dari hasil penggeledahan di rumah AAI yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 5,87 gram, satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, serta uang tunai Rp225 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Saat ini AAI bersama dua orang yang turut diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka AAI dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI tentang Narkotika,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER