KARO, TOPKOTA.co – Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karo berujung pada penindakan terhadap 46 pelanggaran lalu lintas. Dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu, 9 September 2026, petugas juga mengamankan puluhan kendaraan.
Razia tersebut melibatkan Satlantas Polres Karo, Lingkaber Polres Karo, Dispenda atau Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, serta Jasa Raharja Kabanjahe.
Selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, operasi ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Petugas memberikan kesempatan kepada pengendara yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi razia.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh tiga pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya di tempat.
Di sisi lain, petugas menerbitkan blanko tilang terhadap 46 kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan. Pelanggaran tersebut terdiri atas 40 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat.
Dari penindakan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa empat STNK, 36 unit sepeda motor, dan enam kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu mengatakan Operasi Sadar Pajak merupakan bentuk sinergi sejumlah instansi untuk mendorong kepatuhan masyarakat, baik terhadap kewajiban pajak kendaraan maupun aturan lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu. Kami juga memberikan kemudahan melalui layanan Samsat Keliling sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi,” ujar Andita.
Menurut dia, penertiban dan edukasi berjalan beriringan dalam operasi tersebut. Masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan, tetapi juga diberikan akses untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus mencari layanan lain di luar lokasi razia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Satlantas Polres Karo bersama instansi terkait menyatakan akan terus mengedukasi masyarakat agar semakin patuh membayar pajak kendaraan sekaligus menaati ketentuan lalu lintas. (Ayu)









