IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Tapsel, 82 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

TAPSEL, TOPKOTA.co – Upaya penyelundupan narkotika lintas kabupaten yang diduga berasal dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Empat pria yang berada di dalam sebuah mobil Toyota Calya warna hitam dibekuk bersama puluhan gram sabu dan pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba SH MH mengatakan, penangkapan berlangsung pada Jumat (17/7/2026) pagi di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang sebuah mobil minibus hitam yang diduga membawa sabu dan ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, kendaraan itu berhasil kami hentikan dan diperiksa,” ujar AKP Philip, Jumat (24/7/2026).

Dari dalam mobil, polisi mengamankan empat pria berinisial SA, warga Labuhanbatu Selatan, ASS, warga Rokan Hilir, Riau, AHAD, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, serta AR, warga Labuhanbatu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berisi narkotika yang disimpan di antara kursi sopir dan penumpang depan, tepat di dekat tuas rem tangan.

BACA JUGA:  Polsek Bosar Maligas Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba "Kudil", Tidak Temukan Barang Bukti

“Barang bukti yang kami sita berupa sabu seberat 82,45 gram, 38 butir pil ekstasi motif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya, beberapa telepon genggam, tas kecil, dompet, dan pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu,” jelas AKP Philip.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku narkotika tersebut dibawa dari Kota Tanjungbalai dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Kota Padangsidimpuan yang telah melakukan pemesanan.

“Identitas pemesan masih kami dalami. Begitu juga asal barang, tujuan pengiriman, calon penerima, serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini masih terus kami kembangkan,” tegasnya.

Menurut AKP Philip, dua orang diduga hanya menemani perjalanan, sedangkan seorang lainnya berperan sebagai sopir yang dijanjikan upah apabila berhasil mengantarkan sabu dan ekstasi tersebut ke tujuan.

“Fokus kami bukan hanya mengamankan barang bukti, tetapi membongkar jaringan di balik peredaran narkoba ini,” katanya.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:  2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

“Hanya ada tiga tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, yaitu penjara, rumah sakit, atau kuburan,” tandas AKP Philip. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER