IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kejari Karo Bidik Pelaku Mangkraknya Pembangunan 171 Rumah Pengungsi Sinabung Gang Garuda Kabanjahe

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo Ika Lius Nardo SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa ( 2/5/2023). (Foto: Bambang Sembiring)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Mangkraknya pembangunan 171 rumah yang diperuntukkan untuk pengungsi dari Desa Gurukinayan Kecamatan Tiganderket yang telah menghabiskan anggaran puluhan Miliar tahun 2017 lalu, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Karo, Selasa (2/5/2023).

Diketahui, pembangunan 171 rumah pengungsian ini tidak terlepas dari pengawasan Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, dan hingga 6 tahun berlalu perumahan tersebut belum diserah terimakan kepada masyarakat pengungsi Sinabung.

Mangkraknya pembangunan yang menghabiskan uang negara yang jumlahnya mencapai Rp 10, 157,400.000 ini, tentunya tidak terlepas dari amatan penegak hukum yang sudah mulai mencium aroma dugaan korupsi berjamaah antara penyedia lahan, penyedia bangunan, pengawas, dan oknum-oknum lainnya.

Diketahui dari warga pengungsi Sinabung Desa Gurukinayan, Kejaksaan Negeri Karo telah melakukan panggilan terhadap beberapa Ketua Aron perwakilan masyarakat dan sejumlah oknum-oknum yang diduga kuat mengetahui aliran dana yang jumlahnya sangat fantastis itu.

Rumah pengungsi Sinabung yang berada di Gang Garuda Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo terbengkalai ditinggalkan pengembang, Senin (1/5/2023). (Foto: Bambang Sembiring)

“Ada beberapa Ketua Aron perwakilan masyarakat dalam penunjukan lokasi rumah dan kontraktor yang membangun rumah kami yang mangkrak ini telah dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri Karo,” kata warga yang mengaku Beru Peranginangin, Selasa (2/5/2023).

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Tri Sutrisno SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Ika Lius Nardo SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa ( 2/5/2023) mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 11 kelompok Aron pembangunan, atau yang melaksanakan pembangunan rumah tersebut.

“Selain Ketua Kelompok Aron, kami juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo. Intinya akan kita kejar pelaku yang menyebabkankan mangkraknya pembangunan perumahan pengungsi itu,” ujar Kasi Intel. (Bambang Sembiring)