SERGAI, TOPKOTA.co – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Selama 21 hari pelaksanaan operasi, jajaran Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan mengamankan puluhan tersangka di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sergai, Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 51 kasus tindak pidana narkotika dengan total 58 tersangka yang diamankan.
“Dari hasil Operasi Antik Toba 2026, kami berhasil mengamankan 58 tersangka yang terdiri dari 57 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar AKP Erikson David.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta 2½ butir pil ekstasi dengan berat total 0,28 gram.
Kapolres Sergai melalui jajaran Satres Narkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kami dari Polres Serdang Bedagai akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tegas pihak kepolisian.
Menurutnya, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan dan mengancam kehidupan sosial masyarakat.
Upaya yang dilakukan Polres Sergai tersebut sejalan dengan komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan.
Polres Sergai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Serdang Bedagai dapat terbebas dari ancaman narkotika serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga. (Endang)









