SERGAI, TOPKOTA.co – Menumpuknya kendaraan yang belum memiliki kepastian hukum terkait status kepemilikannya di lingkungan Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) mendapat sorotan, Kamis 3/9/2026.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan dalam menyelesaikan status hukum kendaraan yang berada di lokasi tersebut.
Ketua Forum Wartawan Kompetensi dan Profesional (FORWAKUM) Sergai-Tebing Tinggi, Darmawan, S.Sos, menilai kendaraan yang telah lama berada di lingkungan pelayanan Satlantas seharusnya mendapatkan kejelasan mengenai status hukumnya.
Menurut Darmawan, apabila kendaraan tersebut diketahui memiliki pemilik yang sah, maka kendaraan semestinya dikembalikan kepada pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, apabila terdapat persoalan hukum atau status kepemilikannya tidak jelas, pihak kepolisian dinilai perlu mengambil langkah hukum sesuai prosedur.
“Jika kendaraan itu ada pemiliknya, seharusnya dikembalikan atau ditentukan status hukumnya dengan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai,” ujar Darmawan.
Ia menilai, penyelesaian terhadap kendaraan-kendaraan tersebut penting agar tidak terus menumpuk di area kantor Satlantas.
Selain mengganggu estetika lingkungan kantor pelayanan publik, kondisi tersebut juga berpotensi memberikan kesan bahwa persoalan kendaraan belum ditangani secara tuntas.
Darmawan berharap Satlantas Polres Sergai dapat melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh kendaraan yang berada di lokasi, termasuk memastikan asal-usul, status kepemilikan, serta dasar kendaraan tersebut diamankan.
“Jangan sampai kendaraan terus menumpuk tanpa ada kepastian. Kalau memang masih dalam proses hukum, harus jelas proses dan statusnya. Kalau sudah tidak ada persoalan hukum, tentu harus ada penyelesaian sesuai aturan,” katanya.
Ia juga meminta adanya transparansi mengenai status kendaraan tersebut sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa kendaraan yang berada di lingkungan Satlantas memang memiliki dasar hukum yang jelas.
Hingga berita ini ditulis, pihak Satlantas Polres Sergai belum memberikan keterangan terkait jumlah kendaraan yang masih berada di lokasi maupun langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan status kepemilikannya. (Endang)









