MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan mengguncang dunia kriminal dengan mengungkap total 250 kasus tindak pidana dalam waktu singkat.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika, dengan total 290 tersangka berhasil diamankan.
Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Senin (4/5/2026) sore, yang juga dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, hingga perwakilan BNNP Sumut.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, merinci dari total kasus tersebut, terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan (124 tersangka), 6 kasus perjudian (9 tersangka), 8 kasus premanisme (9 tersangka), dan 119 kasus narkotika (147 tersangka). Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya merupakan residivis dan 7 tersangka lain terlibat dalam 22 kasus berbeda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan ini bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Jean.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup besar, antara lain sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, ekstasi 24.570 butir, 1.790 cartridge pod liquid, serta 129 unit sepeda motor, 1 becak, dan 1 mobil hasil kejahatan.
13 Kasus Menonjol
Dalam kesempatan itu juga diungkap 13 kasus menonjol yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, hingga narkoba. Sebanyak 19 tersangka dalam kasus tersebut telah dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pihak kepolisian juga memetakan wilayah rawan kriminalitas tertinggi berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal.
Jaringan Internasional & Pengembalian Kendaraan
Selain operasi gabungan ini, polisi juga membeberkan keberhasilan operasi sebelumnya yang berhasil mengungkap kasus besar narkotika internasional dengan penyitaan sabu sebanyak 50 kilogram asal Thailand yang diselundupkan lewat laut.
“Para kurir tergiur upah besar hingga ratusan juta sekali jalan. Saat ini kami masih memburu bandar utama yang masuk DPO,” jelas Kasat Narkoba, Kompol Rafly Yusuf Nugraha.
Usai konferensi pers, Kapolrestabes bersama Forkopimda meninjau gerai pengembalian kendaraan. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau datang membawa bukti kepemilikan untuk diverifikasi dan dikembalikan tanpa dipungut biaya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari TNI dan Pemko Medan yang menyatakan rasa aman masyarakat mulai meningkat. Polrestabes memastikan operasi pembersihan akan terus digencarkan. (Ayu)








