IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian AC, Dua Pelaku Diamankan

SERGAI, TOPKOTA.co – Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu kepada perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (12/5/2026).

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan, berdasarkan laporan Tim Opsnal Sat Reskrim, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan personel Opsnal Sat Reskrim di bawah pimpinan Kanit I Pidum Sat Reskrim, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H.

“Pada Senin, 11 Mei 2026 kemarin, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Selanjutnya pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 01.15 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan di Dusun I Sukatani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban,” jelas Kasi Humas.

Dari hasil interogasi awal terhadap para pelaku, diketahui barang bukti berupa satu unit AC hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial R, warga Payalombang.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sergai guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan upaya pencarian terhadap barang bukti yang telah dijual,” tambahnya.

BACA JUGA:  Polsek Medan Baru Ringkus dan Tembak Spesialis Curanmor di Parkiran Belakang Carefour

Polres Sergai menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER