IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Ancaman Utama

MEDAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal kembali menorehkan prestasi dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Sepanjang Oktober 2025, unit Reskrim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan 24 tersangka berhasil diamankan.

Capaian tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

“Kami berhasil mengungkap lima jenis kejahatan, yakni curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat, serta tindak premanisme dengan modus parkir liar,” ungkap Bambang.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang menekankan pentingnya peningkatan pencegahan dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sesuai instruksi pimpinan, kami terus menghadirkan rasa aman dengan langkah konkret, salah satunya melalui pengungkapan kasus secara berkelanjutan,” ujar Bambang.

Selama Oktober, tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak berhasil menindaklanjuti seluruh laporan polisi yang masuk dan menuntaskannya hingga tahap penyidikan. Dari total 18 kasus, seluruhnya berhasil diungkap.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Desa Lama

“Sebanyak 24 tersangka telah kami amankan dari berbagai jenis kejahatan. Ini bukti nyata keseriusan kami menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Sunggal,” tegas Bambang.

Dari seluruh kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan dengan jumlah pelaku terbanyak. Kasus ini disebut masih menjadi fokus utama penanganan karena sering meresahkan masyarakat.

“Sebagian besar dari 24 pelaku yang kami tangkap merupakan pelaku curanmor. Jenis kejahatan ini tetap menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.

Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, lanjut Bambang, menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik. Polsek Sunggal berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan dalam tindakan nyata, yakni menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat merasa terlindungi,” tutupnya.

Upaya Polsek Sunggal ini menjadi bagian dari strategi Polrestabes Medan dalam menekan angka kejahatan di kawasan padat penduduk. Dengan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Sunggal semakin kondusif dan terbebas dari tindak kriminal yang meresahkan. (Ayu)

BACA JUGA:  Polres Pakpak Bharat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja