MEDAN, TOPKOTA.co – Unit reskrim Polsek Medan Baru kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku begal yang dua diantaranya masih dibawah umur.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban Ridho jambar (21) warga Jalan Gaharu B VI No. 7, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan timur.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima awak media dari Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH, Selasa (28/10/2025). Aksi pembegalan itu terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Saat itu korban sedang duduk di bangku pinggir taman Beringin di Jalan Jenderal Sudirman bersama pacarnya sambil makan dan minum. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, datang empat orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan memerintahkan korban untuk menyerahkan kunci sepeda motornya.
Saat itu, korban sempat melawan sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan tangan pacar korban terluka robek. Setelah kejadian tersebut, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan cara mendorongnya.
Atas kejadian tersebut, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Medan Baru.
Pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 Wib, Tim melaksanakan Profeling pelaku dan pemetaan kegiatan pelaku di wilayah Polsek Medan Baru.
Begiti mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di seputaran Jalan Titipapan Gg. Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah. Selanjutnya, Tim bergerak menuju sasaran tempat pelaku berada di Jalan Titipapan Gg. Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah dan mengamankan ketiga pelaku yakni berinisial DA Tampubolon (20) warga Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru, FAN (17) warga Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah dan VA (17) warga Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Selai mengamankan ketia pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti dar hasil kejahatan Pencurian Motor dan Begal.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksi begal dan pencurian motor lebih dari 10 kali bersama dengan temannya yang berkenalan saat berjumpa di warung kopi. Salah seorang pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi jambret pada 2 tahun lalu sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi begal dan pencurian motor hingga sampai ditangkap oleh personil Polsek Medan Baru.
Kemudian, paara pelaku langsung diboyong ke mako Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ayu)









