IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Pencuri Pintu Geser Ruko Ditangkap

Pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Medan Labuhan, Jumat (3/5/2024). (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Petugas Polsek Medan Labuhan menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian Galih (35) dan Dharma (35) dengan pemberatan pada dini hari, Jumat (3/5/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon mengatakan berdasarkan laporan dari korban yaitu Donal, 4 set pintu geser rumah toko (Ruko) miliknya.

Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada. Melalui investigasi tersebut, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di kos – kosan Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Medan Labuhan, Jumat (3/5/2024). (Ist)

“Setelah mendapat info, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan  langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka pertama kali melakukan pencurian tersebut dibantu tiga rekannya yang masih dalam pengejaran.” ungkap Kompol PS Simbolon.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER