IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satpol PP Sergai Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Galian C Diduga Ilegal di Sei Rampah

SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengeluarkan surat Pemberhentian Sementara Kegiatan Pertambangan kepada Yth.
Senin 19 Januari 2026

Sdr. Umar, selaku pemilik usaha pertambangan pengerukan tanah, pasir, dan batu-batuan di wilayah Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pada kamis15 Januari 2026, ditemukan adanya aktivitas pertambangan atau pengerukan tanah yang diduga tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang.

“Berkenaan dengan hal tersebut, diperintahkan kepada saudara untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan sampai diperolehnya izin resmi dari instansi yang berwenang.

Apabila saudara tidak mengindahkan perintah ini, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serdang Bedagai akan melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi surat pemberhentian sementara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang galian C jenis urug atau quarry yang diduga ilegal ini terpantau bebas beroperasi dengan melintasi areal PTPN IV Regional I, Kebun Tanah Raja, tepatnya melalui Simpang Wartob, Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Ucapkan Selamat Hut Bhayangkara Ke-79, Apresiasi Kinerja Polri Dalam Mengayomi Masyarakat

Di lokasi tambang, terlihat satu unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk melakukan pengerukan tanah.

Selain itu, aktivitas lalu lalang truk bermuatan tanah dari galian tersebut menyebabkan kerusakan jalan Afdeling IV Kebun Tanah Raja, dengan kondisi jalan berlubang dan tanpa adanya perawatan.

Tidak hanya itu, demi mempermudah akses keluar masuk truk pengangkut tanah, parit isolasi di lokasi tersebut diduga sengaja ditimbun hingga rata, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan serta gangguan infrastruktur di sekitar area perkebunan. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER