IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satgas Pengawasan Diaktifkan Kembali, DPRD Morowali Dukung Tindakan Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Bahomohoni

MOROWALI, TOPKOTA.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah penyalahgunaan dan pelayanan yang tidak adil dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Selasa (19/5/2026), dewan memutuskan untuk mengaktifkan kembali serta menyempurnakan peran Satgas Pengawasan dan Penyaluran BBM Bersubsidi. Keputusan ini merupakan respons langsung atas keluhan yang disampaikan oleh Komunitas Pengemudi Dump Truck dan Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Morowali, Aminuddin Awaludin, S.Pd.I, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting. Di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian Setda Morowali, serta jajaran Polres Morowali. Kehadiran perwakilan masyarakat dan pengemudi menjadi bukti bahwa aspirasi rakyat menjadi landasan utama kebijakan yang diambil.

Dalam pembahasan yang mendalam, muncul berbagai keluhan terkait dugaan kuat penyalahgunaan kuota BBM, pengawasan yang lemah, serta pelayanan di SPBU yang dianggap tidak adil dan pilih kasih. Khususnya di SPBU wilayah Bahomohoni, masyarakat menilai pelayanan belum berjalan secara profesional.

BACA JUGA:  PT IMIP Bangun Terminal Air Bersih Bagi Warga Bahodopi

Merespons hal tersebut, DPRD Morowali bersama seluruh instansi yang hadir bersepakat untuk memperkuat sistem pengawasan yang ada. Satgas yang telah dibentuk kini diberi mandat yang lebih tegas dan jelas. Mereka diperintahkan untuk menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menindak kendaraan-kendaraan yang diduga beroperasi sebagai pelangsir BBM. Baik itu kendaraan pribadi, alat berat, maupun kendaraan yang surat-suratnya sudah tidak berlaku atau tidak memenuhi syarat, akan menjadi sasaran pengawasan dan penindakan.

“Satgas harus bekerja tegas dan tidak pandang bulu. Setiap kendaraan yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi, wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ini agar hak masyarakat yang benar-benar berhak dapat terpenuhi, ” tegas Aminuddin Awaludin.

Selain penindakan terhadap kendaraan, DPRD juga meminta seluruh pengelola SPBU di Morowali, khususnya yang berada di wilayah Bahomohoni, untuk menertibkan pelayanan. Penjualan BBM harus benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak hanya itu, aspek pelayanan pun diperbaiki. Pengelola SPBU Bahomohoni secara khusus diminta meningkatkan profesionalitas, di antaranya dengan mewajibkan seluruh petugas menggunakan seragam dan atribut lengkap saat bertugas.

BACA JUGA:  Kapolsek Bungku Tengah Lakukan Pembinaan Kepada Pelajar SMAN 2 Bungku

DPRD juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau kembali seluruh rekomendasi dan kebijakan yang ada saat ini, guna menutup celah-celah yang selama ini sering disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seluruh kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Resmi yang ditandatangani oleh seluruh peserta. Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk segera bergerak di lapangan, memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara adil dan bermutu. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER