HUMBAHAS, TOPKOTA.co – Dugaan maraknya praktik perjudian toto gelap (togel) di sejumlah wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menjadi perhatian masyarakat. Informasi tersebut dihimpun awak media pada Selasa (25/8/2026), yang menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian togel di sejumlah kecamatan hingga wilayah pedesaan.
Beberapa wilayah yang disebut dalam informasi masyarakat antara lain Doloksanggul, Lintong Nihuta, Pollung, Paranginan, Baktiraja, Onan Ganjang, Pakkat, Parlilitan, Tarabintang, dan Sijamapolang.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena muncul di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit. Jika aktivitas perjudian tersebut benar terjadi, keberadaannya berpotensi menambah keresahan sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Humbahas.
Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga perjudian dapat disebut berlangsung di sejumlah wilayah apabila pengawasan dan penindakan dilakukan secara maksimal.
Pertanyaan tersebut kini diarahkan kepada Polres Humbang Hasundutan, khususnya Kapolres AKBP Adi Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, agar memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang.
Publik berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga menelusuri apabila terdapat jaringan yang lebih besar. Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, proses hukum semestinya dapat dikembangkan terhadap pihak yang diduga menjadi bandar, pengendali, penyandang dana, maupun pihak lain yang terbukti terlibat.
Masyarakat juga menyoroti informasi mengenai penangkapan salah seorang yang diduga sebagai juru tulis togel baru-baru ini.
Publik mempertanyakan bagaimana perkembangan perkara tersebut dan apakah penyidik telah melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang mungkin berada di balik aktivitas tersebut.
Hal ini penting agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Jika memang terdapat jaringan perjudian, masyarakat tentu berharap aparat mampu mengungkap siapa pengendali dan sumber keuntungan di baliknya.
Beredarnya berbagai dugaan di tengah masyarakat juga menjadi alasan penting bagi aparat untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta hasil penyelidikan. Dugaan mengenai adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum aparat tidak dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti, sehingga pembuktiannya harus diserahkan kepada proses hukum yang profesional.
APH Diminta Buktikan Kinerja
Masyarakat Humbahas pada dasarnya tidak hanya membutuhkan penangkapan, tetapi juga penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan menyentuh akar persoalan.
Jika informasi mengenai maraknya togel tersebut benar, maka masyarakat berharap Polres Humbahas segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, aparat juga diharapkan menyampaikan hasilnya secara terbuka sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian bahwa setiap aktivitas perjudian yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku lapangan maupun pihak yang terbukti berada di balik jaringan tersebut.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat tetap terjaga dan keresahan publik tidak berkembang menjadi prasangka yang berkepanjangan. (Ayu)









