MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur gerak cepat menangkap pelaku pengancaman, pengerusakan kendaraan dan penganiayaan di kawasan Tugu ApolloTugu Apollo, Jalan Sutomo.
Pelaku LS berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Rupat dan kini telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Alwan, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/8/2026) menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat kerja cepat tim usai menerima laporan dari korban.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melacak keberadaan pelaku. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menemukan dan menangkap LS di kawasan Jalan Rupat. Pelaku kini kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait,” ungkap Iptu Alwan.
Kejadian bermula ketika Johanes Hutapea sedang memarkir kendaraannya untuk berbelanja barang. Tiba-tiba pelaku datang dan meminta uang parkir secara paksa kepada korban. Meski korban menyampaikan bersedia memberikan uang parkir dan meminta pelaku bersabar karena sedang berbelanja, LS langsung melempar batu ke arah mobil korban sehingga kendaraan rusak, lalu memukul Johanes Hutapea yang menyebabkan korban luka-luka. Bahkan, pelaku turut melakukan pengancaman untuk mematikan korban di lokasi kejadian.
Iptu Alwan menambahkan, pihaknya menjerat pelaku dengan beberapa pasal, yakni pengerusakan barang, penganiayaan, serta pengancaman pembunuhan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap motif kejadian.
Sementara itu, Johanes Hutapea selaku korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Medan Timur karena pihak kepolisian merespons dengan cepat.
“Terima kasih kepada Polsek Medan Timur yang sudah merespons dengan cepat dan berhasil menangkap pelaku. Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi dan proses hukum berjalan lancar,” ucap Johanes Hutapea.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan perselisihan dengan tindakan kekerasan, melainkan menempuh jalur hukum yang berlaku. (Ayu)









