IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Propam Polres Pakpak Bharat Berantas Judol dan Pinjol Ilegal

SALAK, TOPKOTA.co – Guna mencegah Penyimpangan dan minimalisir berbagai Pelanggaran Personel Sie Propam Polres Pakpak Bharat Tegas dalam memberantas Judi online dan Pinjaman online Ilegal via Handphone milik personel Polres Pakpak Bharat, Rabu pagi 26 Agustus 2026.

Pasca Apel pagi Ps. Kasi Propam Polres Pakpak Bharat Bripka Roy Tumpal Silalahi, S.H bersama Personil Sie Propam langsung lakukan pemeriksaan Handphone Personel, Hal ini merupakan penekanan dari Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dwi Agung Setyono S.I.K.,M.H kepada Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan S.T., S.I.K.,M.H agar para PJU, Kapolsek, Kasi dan para Perwira aktif dalam mengawasi serta mengingatkan Personel nya tidak terlibat dalam aktifitas judi online dan pinjaman online ilegal.

Di lokasi yang sama Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H mengatakan pengecekan Handphonenya personel Polres Pakpak Bharat sebagai bagian dari langkah guna mencegah dan mengawasi agar personel tidak terlibat dalam aktifitas Judi online dan pinjaman online ilegal,.

” Tidak hanya kepada masyarakat, dari dalam sendiri kami lakukan pengawasan langsung terhadap Personel kami, jadi siapa pun yang terlibat dalam Judol dan Pinjol akan di berikan sanksi hukum tegas “, ujar AKP Amron.

Pemeriksaan Handphone Personel Polres Pakpak Bharat berjalan dengan baik aman dan kondusif, Sie Propam Polres Pakpak Bharat berkomitmen menciptakan lingkungan bersih dan terbebas dari Praktek Judol dan Pinjol online ilegal di lingkungan Polres Pakpak Bharat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER