IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 8 September 2024

Pilkada Sergai Tanpa Calon Perseorangan

Ketua KPU Sergai Agusli Matondang saat ditemui di Kantor KPU Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Selasa (14/5/2024). (Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang akan digelar serentak pada 27 November 2024, dipastikan tanpa calon dari jalur perseorangan atau independen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai, Agusli Matondang, mengumumkan bahwa hingga penutupan masa penyerahan persyaratan dukungan pada Senin (12/5), tidak ada bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan minimal. Hal ini disampaikan Agusli di kantor KPU Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (14/5).

“Sejak dibukanya tahapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada 8 Mei, hingga ditutupnya pada 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB, tidak ada masyarakat ataupun bakal calon pasangan yang meminta pembukaan akun SILON KADA,” jelas Agusli.

Dengan demikian, Agusli memastikan bahwa Pilkada mendatang tidak akan diikuti oleh calon dari jalur perseorangan. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan KPU Sergai nomor 836 tahun 2024 tanggal 5 April, yang menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan adalah 41.007 dukungan dengan sebaran minimal di 9 kecamatan.

Agusli juga menambahkan bahwa pihak KPU Sergai telah melakukan sosialisasi terkait tahapan dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024, serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan pada 30 April lalu. Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Pemkab Sergai, DPRD Sergai, Kejari Sergai, Polres Sergai, Polres Tebing Tinggi, Kesbangpol Sergai, Bawaslu Sergai, Partai Politik, tokoh masyarakat, organisasi profesi, ormas keagamaan, ormas kepemudaan, serta perwakilan pers.

Dengan tidak adanya calon perseorangan, Pilkada Sergai 2024 akan sepenuhnya diikuti oleh calon yang diusung oleh partai politik. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER