IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Panwascam Kisaran Barat Rapid Test 161 Orang PTPS

ASAHAN, TOPKOTA.co – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kisaran Barat melaksanakan Rapid Test bagi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kisaran Barat, di Kantor Panwascam Kisaran Barat Jalan Malik Ibrahim Kelurahan Kisaran Baru, Jumat (27/11).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Asahan Riska didampingi 1 orang Staff dan 2 orang Tim Medis, dan rencananya diikuti sebanyak 162 orang PTPS yang di bagi 2 gelombang secara bergantian. Adapun 161 orang yang hadir terdiri dari laki 84 orang dan Perempuan 77 orang, satu orang tidak hadir disebabkan berhalangan.

Gelombang Pertama diawali dari Kelurahan Sei renggas, Sendang sari, Kisaran Barat, Kisaran Kota, Dadimulyo, Bunut dan Kisaran Baru.

Dilanjutkan gelombang Kedua Kelurahan Mekar Baru, Sidodadi, Tegal Sari, Tebing Kisaran, Sidomukti, Bunut Barat.

Menurut Ketua Panwascam Kisaran Barat Faisal Nasution mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

“Tujuan dilakukan Rapid Test kepada PTPS se-Kecamatan Kisaran Barat, agar pengawasan pada Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 berjalan lancar dan terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Faisal menambahkan, pelaksanaan Rapid Test ini juga guna mencegah terjadinya pelangaran yang merugikan semua pihak, dan harapannya Pilkada di Kabupaten Asahan berjalan dengan baik sesuai regulasi.

“Dihimbau para PTPS dapat menjaga nilai nilai demokrasi dan mengutamakan integritas dalam pengawasan,” pungkas Faisal. (Dad)