IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Rutin Cegah Penyebaran Covid-19 di Ruang Publik

MEDAN, TOPKOTA.co –  Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Samapta Polda Sumut laksanakan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Sumut, Jumat (27/11). Pelaksanakan pencegahan ini untuk mengurangi penularan Covid -19 di ruang publik yang sering dipergunakan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, Polda Sumut tetap rutin melakukan pencegahan untuk terus mengurangi jatuhnya korban baru di Sumut, mengingat saat ini sumut mengalami penurunan jumlah korban yang tertular Covid -19.

“Seperti hari ini, Direktorat Samapta Polda Sumut melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa lokasi di kota Medan sekaligus juga membagikan masker gratis, serta melakukan penghimbauan dan Ops Yustisi kepada masyarakat, agar tetap ingat mematuhi anjuran protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” kata KBP Tatan Dirsan.

Adapun beberapa lokasi yang dilakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker gratis yaitu di Pajak Halat, Pajak Ikan Lama, Pajak Melati, Pajak Jahe, Sepanjang Jalan Jamin Ginting dan Jalan Rampai Raya.

Kabid Humas Polda Sumut juga menyampaikan, Polda Sumut tidak akan lengah, tapi akan terus semakin giat melakukan langkah – langkah pencegahan, serta terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan.

“Polda Sumut dan jajaran tetap melakukan Ops Yustisi, karena ini merupakan atensi dari Kapolda Sumut sebagai cara untuk menekan angka korban yang tertular Covid-19. Bagi pelanggar protokol kesehata diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis, serta hukuman fisik lainnya, agar sadar akan pentingnya mematuhi Prokes,” tutup Kabid Humas Polda Sumut. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER