MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang perempuan berinisial WLG (30), warga Perum Bumi Asri Blok G No. 230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dalam kamar mandi sebuah rumah pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui merupakan mantan istri dari Brigpol I anggota Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan kronologi awal yang diperoleh, Brigpol I mengaku baru selesai mandi dan mendapati senjata api jenis revolver yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak berada di tempatnya. Saat itu, anak mereka disebut berada di depan pintu kamar mandi sambil memanggil ibunya.
Tidak lama kemudian, dari dalam kamar mandi terdengar ucapan yang diduga disampaikan korban, yakni, “Pi, maafin aku ya.” Sesaat setelah itu terdengar satu kali letusan.
Mendengar suara tersebut, Brigpol I mendobrak pintu kamar mandi yang dalam keadaan terkunci dari dalam. Korban ditemukan dalam posisi terduduk dengan luka tembak dan mengeluarkan darah. Senjata api revolver kemudian diamankan dan diletakkan di atas kursi plastik sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik.
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Senjata api yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan oleh penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji sidik jari dan pemeriksaan forensik.
Dari informasi sementara, diketahui Brigpol I, korban, dan anak mereka yang berusia 9 tahun tinggal bersama di rumah orang tua Brigpol I. Saat kejadian, orang tua yang bersangkutan diketahui sedang berada di luar kota.
Meski pasangan tersebut telah resmi bercerai pada 3 Maret 2021 melalui Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, korban disebut baru kembali ke Medan sekitar dua bulan terakhir setelah sebelumnya menetap di Jakarta. Kepulangannya dikabarkan berkaitan dengan upaya memperbaiki hubungan dengan mantan suaminya.
Dalam keterangan awal kepada penyidik, Brigpol I menyatakan tidak terjadi pertengkaran atau cekcok dengan korban sebelum peristiwa itu terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik guna memastikan apakah kematian korban benar merupakan bunuh diri atau terdapat fakta lain yang terungkap dalam proses penyidikan. (Ayu)









