IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Padangsaidimpuan: Tidak Ada Tempat Bagi Bandar Narkoba dan Pelaku Kejahatan di Wilayah Polres Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN, TOPKOTA.co – Polres Padangsidimpuan (Psp) sudah berkomitmen akan membasmi peredaran Narkoba di Kota Padangsidimpuan .Siapapun orangnya tidak pilih bulu baik pengedar,pengguna termasuk bandarnya bahkan orang yang terlibat penyalah gunaan narkoba juga para pelaku tindakaan kriminal yang mengganggu ketentraman masyarakat baik dalam menjalankan usahanya juga pelaku yang menimbulkan ketidak nyamanan di masyarakat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan dipenjarakan.

Hal itu dikatakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky ,SH SIK.MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho,SH.MH,Kasat Narkoba AKP Juli Purwono,SH dan Kasi Humas AKP Ida Mery ,SH pada Press Release yang dirangkaiakan dengan pertemuan perdana /Silaturahmi dengan para wartawan yang dilaksanan di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan ,Senin (3/8/2026) dimulai pukul 12.00 Wib.

AKBP Noval yang baru menjabat dua minggu sebagai Kapolres Padangsidimpuan telah berhasil menungkap 6 Kasus Narkotik dan puluhan tersangka satu diantaranya seorang wanita dan juga berhasil menangkap empat dari lima orang pelaku penganiayaan berat yang sempat viral di Medsos.

Kapolres mengatakan personil Polres Padangsidimpuan khususnya personil Satnarkoba tidak akan berhasil menumpas peredaran Narkoba sesuai dengan harapan masyarakat tanpa ada dukungan dari semua elemen masyarakat.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Puluhan Butir Ekstasi

Kapolres menghimbau agar masyarakat bersama petugas keamanan untuk bersinergi untuk membasmi peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan termasuk tindakan oknum yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.

” Masyarakat harus dalam keadaan nyaman dan merasa aman dalam melaksanakan aktivitasnya masing- masing.Silahkan lapor kepada penegak hukum bila ada tindakan melawan hukum baik secara langsung ke Polres maupun melalui Call Centre 110.Semua laporan pasti ditindak lanjuti.” ujar AKBP Noval yang telah menunjukkan keseriusannya untuk mengatasi segala gangguan di wilayah hukum Polres Psp.

Dalam temu pers dengan insan dari berbagai media cetak,On Line dan media lektronik tersebut disampaikan ada 6 kasus narkoba sebagaimana masing-masing kasusnya telah diberitakan sebelumnya bisa terungkap karena tidak terlepas sari peran serta warga yang memberikan informasi kepada petugas.

AKBP Noval mengatakan awal perkenalannya dengan Tokoh masyarakat,tokoh Agama ,dan eleman masyarakat tela-menerima -harapan agar peredaran Narkoba di Kota Padangsidimpuan yang sudah meresahkan dapat di basmi.

Untuk mengimplementasikan harapan masyarakat tersebut Kapolres AKBP Noval memerintahkan Kasat Narkoba AKP Juli, agar semua personel Aatnarkoba juga oeraonil Satpung lainnya bergerak cepat menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat melalui penyelidikan yang terukur, profesional, dan berkesinambungan dan ahirnya dua minggu menjabat sebagai Kapolres telah berhasil mengungkap 6 kasus serta menagamankan puluhan orang termasuk 2 orang residivis yang terlibat serta menyita barang bukti Sabu,ganja dan Ekstasi.

BACA JUGA:  Polsek Medan Tuntungan Gerak Cepat Gerebek Diduga Lokasi Judi di Namogajah

Kasus yang diungkap tersebut diawali pengungkapan di wilayah Pijorkoling dengan mengamankan seorang pria berinisial IS (25) beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 23,84 gram. Lalu, petugas kembali mengamankan residivis berinisial RSP alias B (40) di Kelurahan Bincar dengan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,31 gram.Pada hari yang sama dengan waktu berbeda, Satresnarkoba juga berhasil menangkap perempuan berinisial, AW (28) di kawasan Jalan Tano Bato berikut barang bukti sabu dengan berat bruto 1,12 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Operasi kemudian berlanjut dengan penangkapan, TR (44) di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 1,36 gram beserta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menunjang aksinya.

Keberhasilan lainnya (25/7/2027)di Pasar pagi Pasar Hutaimbaru petugas berhasil mengamankan residivis inisial, FAM alias B (39) beserta 30 paket sabu dengan berat bruto 4,19 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan kasus pengungkapan ke enam berhasilnya TiM Opsnal Narkoba menangkap PH ber KTP Tangerang (31/7/2026) di dalam rumah kontrakannya di jalan Ali Basa Siregar Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara sedang menimbang dan membungkus sabu seberat 16,74 Gram dan 4 butur Pil Ektasi untuk dijual

BACA JUGA:  Polsek Balata Ringkus Perampok Ngaku Anggota Polisi Kasat Reskrim Polres Siantar

Dalam press release tersebut Kapolres yang didamping Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho,SH.MH juga menyampaikan kasus yang sempat viral di Medsos adanya kasus Penganiaan secara bersama sama ( pasal 262 UU No.1 / 1023 kepada korban Reza Ashari (25) yang mengalami penganiayaan berat bahkan mengalami luka yang harus mendapat puluhan jahitan ditubuhnya akibat senjata tajam( parang) yang terjadi di tempat Angkringan di Jl.Merdeka Kota Padangsidimpuan pada (28/7/2026).pukul 02.30 Wib dikatakan empat pelakunya sudah ditangkap untuk di proses dan satu orang DPO. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER