IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPRD Batu Bara Bahas Rencana Perluasan Ibu Kota, Lahan HGU Socfindo Jadi Sorotan

BATU BARA,TOPKOTA.co – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses Tahap I Tahun Anggaran 2026 dari tujuh daerah pemilihan (dapil).

Dapil I menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian hingga bantuan sosial.

Isu strategis yang mencuat adalah rencana perluasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di wilayah Lima Puluh, dengan ketersediaan lahan dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo.

Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, menyampaikan bahwa rencana ekspansi ibu kota kabupaten telah diakomodasi dalam Peraturan Daerah RTRW Nomor 11 Tahun 2020.

Peraturan tersebut telah mengubah fungsi sebagian areal HGU PT Socfindo menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk di wilayah Desa Mangkai Baru dan Mangkai Lama.

Anggota DPRD Suriadi berharap seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses dapat direalisasikan, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, pertanian, dan bantuan sosial.

Drs. Bonar Manik mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan di wilayah Kelurahan Lima Puluh. Perluasan kawasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh diharapkan dapat segera terwujud.

BACA JUGA:  Pengamanan Imlek, Polres Batubara Lakukan Patroli Intensif

Rapat paripurna ini menjadi wadah strategis dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. DPRD Batu Bara akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mendorong arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER