IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPRD Batu Bara Dorong Kewajiban Plasma 20 Persen Bagi Perusahaan Perkebunan

BATU BARA,TOPKOTA.co – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Enam fraksi DPRD, di luar Fraksi Gerindra, secara umum menyikapi laporan keuangan daerah tahun 2025, termasuk adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp74.20.161 yang belum terserap.

Mayoritas fraksi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta mendorong kewajiban plasma 20 persen bagi perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.

Usulan pembentukan Pansus plasma tersebut mendapat dorongan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara. Ketua IWO Batu Bara, Darmansyah, menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas dukungan terhadap pembentukan Pansus plasma 20 persen.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya meminta agar pelayanan BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Fraksi PDI Perjuangan juga secara tegas mengusulkan pembentukan Pansus guna memberikan kepastian hukum terkait kewajiban plasma.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam mendorong transparansi serta keadilan bagi masyarakat sekitar wilayah perkebunan di Kabupaten Batu Bara. Pansus plasma diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berdampingan langsung dengan area perkebunan.

BACA JUGA:  Polres Batubara Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Antisipasi Keamanan Ops Ketupat Toba 2026

DPRD Batu Bara akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mendorong arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER