SIANTAR, TOPKOTA.co – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun terkait pemberian data pemilih tambahan (DPtb) narapidana, Selasa (31/10/2023).
Giat koordinasi tersebut dipimpin Kasi BIinadik Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Makson Simatupang SH MH dengan didampingi Kasubsi Bimkemaswat Andri Rinaldo Sembiring SH dan staf.
Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Simalungun, pihak Lapas datang menyambangi KPU dengan tujuan melakukan verivikasi update data pemilih tambahan per-tiap bulan.
Kasi Binadik Makson Simatupang menyampaikan beberapa hal terkait kondisi pemilih di Lapas, dimana terdapat sekitar 200 orang narapidana berkurang, oleh karena sebagian bebas dan sebagian lagi dipindahkan ke Lapas lainnya.
Disamping itu, terdapat pula penambahan narapidana pindahan dari Lapas lainnya ke Lapas Narkotika P. Siantar sekitar 200 orang.
“Karena itulah, perlu untuk selalu dikomunikasikan dan dikoordinasikan perubahan data narapidana tersebut kepada pihak KPU, agar data pemilih narapidana tersinkronisasi pada daftar Pemilu di tahun 2024 yang akan datang,” ujar Makson Simatupang.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar siap sedia menyukseskan Pemilu dengan berbagai upaya, seperti senantiasa melakukan update data terkait daftar pemilih narapidana di Pemilu tahun 2024.
Makson Simatupang juga berkesempatan berbincang-bincang tentang pengusulan penetapan TPS untuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Pihak KPU Simalungun menyambut baik kedatangan pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar, dan senantiasa memberikan arahan serta informasi terbaru tentang pemutakhiran data pemilu baik dari segi pemilih ataupun sarana dan prasarana. (red)