DELISERDANG, TOPKOTA.co — Aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di kawasan Pasar 9 Gas, Tanah Garapan Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Gudang yang punya Hobby gonta ganti warna ini merasa kebal hukum. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (26/6/2026), terlihat sejumlah kendaraan yang diduga pelangsir solar subsidi keluar masuk dari area gudang yang disebut-sebut milik pria berinisial L dan D
Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan memicu perhatian warga sekitar.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan gudang tersebut sudah beroperasi lama. “Sudah lama buka itu bang dan mainnya pun senyap tapi banyak aktivitas,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran juga disampaikan warga terkait potensi bahaya lingkungan dan keselamatan masyarakat apabila aktivitas penyimpanan BBM dilakukan tanpa standar keamanan yang jelas.
“Kami khawatir jika terjadi kebakaran atau hal lain yang membahayakan warga sekitar,” kata warga lainnya.
Sejumlah sumber menyebut operasional gudang berjalan lancar tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Kepolisian hingga saat ini.
Warga pun mendesak aparat terkait, termasuk Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan, untuk turun langsung melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Praktik distribusi BBM ilegal dinilai dapat merugikan negara, merusak tata niaga energi, serta berpotensi menimbulkan risiko besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional guna memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan BBM ilegal di kawasan Pasar 9 Gas tersebut.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas. Setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi, dipenjara paling lama 6 (enam) Tahun denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliyar). (Ayu)









