IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diburu Sampai Tebing Tinggi, Polsek Air Putih Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor

BATU BARA, TOPKOTA.co – Kepolisian Sektor Air Putih Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi di Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kejadiannya pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 21.00 WIB.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat baru tiba dari bepergian. Saat tiba di rumah, korban mendapati pintu dalam keadaan terbuka dan isi rumah sudah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengalami kehilangan sejumlah barang berharga. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6359 OAQ dan puluhan unit jam tangan berbagai merek.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp98.850.000. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Putih untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Air Putih yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda A.A. Siregar, S.H., langsung turun ke lokasi. Petugas melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pemilik Narkoba Kota Bangun

Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas salah satu terduga pelaku. Ia diketahui bernama Lomo Amsal Yunus Sihaloho alias Amsal. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku Amsal akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Tebing Tinggi. Penangkapan dibantu oleh personel Polsek Padang Hulu. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BK 6359 OAQ lengkap dengan nomor mesin dan nomor rangka. Selain itu juga disita tiga unit jam tangan merek Seiko dan Mirage.

Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya berinisial IS. Keduanya kini diamankan di Mako Polsek Air Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan. “Personel masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Serbalawan Tangani Kebakaran Rumah Kontrakan, Kerugian Capai Rp 132 Juta

Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polres Batu Bara juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER