IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 8 September 2024

Abun Bandar Sabu Desa Air Hitam Diborgol Polsek Kualuh Hilir

Bandar sabu Ahmad Saibun alias Abun (54) saat diamankan di Polsek Kualuh Hilir, Jumat (1/12/2023). (Foto: Suparno)

LABURA, TOPKOTA.co – Ahmad Saibun alias Abun (54) hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu, ketika tangannya diborgol personil Polsek Kualuh Hilir saat diamankan di Jalan Umum Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (30/11/2023).

Bandar sabu yang tinggal di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara diamankan bersama barang bukti 1 (Satu) buah plastik klip besar berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah plastik klip besar yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 8,42 gram, 19 (Sembilan belas) buah plastik klip kecil, 19 (Sembilan belas) buah plastik klip besar, 2 (Dua) buah plastik kresek warna putih, 1 (Satu) buah sekop terbuat dari pipet besar, 1 (Satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (Satu) buah kotak plastik warna putih, serta hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH kepada wartawan menceritakan kronologis penangkapan bandar sabu ini, bermula pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekira pukul 19.00 Wib.

“Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba SH sedang melaksanakan penyelidikan terhadap peredaran narkotika yang ada di Desa Air Hitam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Umum Dusun Sei Dua Desa Air Hitam tepatnya di dekat jembatan ada seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abun dengan ciri-ciri yang telah disebutkan sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek, Jumat (1/12/2023).

Barang bukti yang disita dari Ahmad Saibun alias Abun (54) saat diamankan di Polsek Kualuh Hilir, Jumat (1/12/2023). (Foto: Suparno)

Lanjut perwira berpangkat tiga balok emas ini, mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan, dan melihat ada seorang laki-laki seperti ciri yang telah disebutkan sedang duduk.

“Selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib, tim langsung mengepung dan mengamankan laki-laki tersebut, kemudian tim melakukan penggeledahan, dan dari gulungan celana training bagian depan ditemukan 2 (Dua) buah gulungan plastik kresek yang berisikan 1 (Satu) buah kotak plastik warna putih yang didalamnya terdapat sejumlah diduga narkotika jenis sabu dan sejumlah uang,” terangnya.

Sewaktu diintrogasi lanjut AKP Ilham, tersangka mengaku bernama Ahmad Saibun alias Abun, dan menerangkan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, serta narkotika jenis sabu tersebut telah terjual sebanyak 4 (empat) dengan harga Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah).

“Selanjutnya Ahmad Saibun alias Abun berikut barang bukti kita bawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (SPN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER