IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lima Kawanan Perampok Ojol Dibekuk Polsek Percut, 3 Ditembak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut SeinTuan AKP J Simamora saat memaparkan pengungkapan kasus perampokan, di Gedung Pratama Polrestabes Medan, Kamis (29/2/2024). (Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – Lima kawanan perampok driver ojek online (Ojol) yang kerap melakukan aksinya di kawasan Desa Lau Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, serta di Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung berhasil digulung polisi.

Personel Polsek Percut Sei Tuan bahkan menghadiahi tiga orang pelakunya dengan timah panas. Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya karena mencoba melawan polisi saat ditangkap.

Ketiga pelaku yang ditembak ini pun berjalan dengan dipapah dua rekannya saat digiring polisi pada press release ungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curat), di Gedung Pratama Polrestabes Medan, Kamis (29/2/2024) sore.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut SeinTuan AKP J Simamora mengatakan, para pelaku merupakan komplotan yang saling berhubungan dan terlibat di dalam beberapa aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan.

Para pelaku yakni AD (18), MR alias Mamat (20). Keduanya warga Jalan Beo Raya Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. Kemudian, Theo Agustira Situmorang (20) warga Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur yang ditembus timah panas pada kaki kanannya itu, dilaporkan oleh 2 korbannya atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku lainnya yakni, Ferry Fadli alias Ferry Tato (38) warga Gang Tegal Sari LR IX Desa Lau Dendang (tembak kaki kiri dan kanan), serta seorang penadah barang curian bernama, Reno Ardiansyah (41) warga Jalan PWI lahan garapan Gang Gitar 2 Desa Sampali.

“Beberapa korbannya yang dirampok di kawasan Desa Lau Dendang merupakan driver ojek online yang sedang mengantarkan pesanan orderan untuk konsumen,” kata Kombes Teddy.

Seperti yang menimpa M Afwan Bubaroq Nasution (32) warga M Yakub Gang Pasundan Medan Perjuangan. Dirinya dihadang 4 orang pelaku saat mengantar orderan di Jalan Beo Raya Tanah Garapan Desa Laud Dendang pada Kamis (22/2/2024) pukul 23.30 WIB.

“Saat itu, saya mengantar pesanan customer. Lalu pas di dekat titik pesanan, 4 orang pelaku sudah menunggu saya. Mereka menghampiri saya sambil membawa parang, bambu dan balok,” sebut M Afwan Nasution.

Tanpa belas kasih, pelaku menghajar korban menggunakan bambu dan kayu hingga seluruh tubuhnya penuh luka. Korban langsung menyelamatkan diri untuk meminta pertolongan warga. “Disitu, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat dan Hp milik saya,” ungkap korban sembari menunjukan bekas luka di kaki, lengan dan badannya yang mulai pulih.

Aksi lainnya juga dilakukan para pelaku di kawasan garapan. Lagi-lagi korbannya seorang driver ojek online yang sedang mengantarkan orderan pesanan. “Para pelaku ini merupakan komplotan dan beraksi dengan beberapa rekannya. Saat ini, baru 4 orang pelaku dan 1 orang penadah. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Teddy.

Korbannya adalah Ridarmi Ginting (38) dan Joko Andri (36). Kedua korban merupakan Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Medan Tembung.

“Korban dilaporkan atas kejadian penjambretan tas berisikan 1 buah HP Samsung, KTP, ATM bank BCA, BR dan STNK sepeda motor Honda Beat BK 5468 AJH dan uang tunai milik korban. Kejadian itu terjadi pada Kamis (24/8/2023) lalu sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kombes Teddy.

Atas peristiwa penjambretan itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan karena terluka saat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan terhadap dua orang pelaku yang melakukan penjambretan tersebut. Padia hari Selasa (27/2/20124) sekitar pukul 06.05 WIB, petugas mengaku menerima informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Beo Raya Desa Sampali. Disanalah pelaku Theo dibekuk.

“Hasil introgasi, tersangka Theo mengakui perbuatannya. Namun saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya pelaku mencoba melawan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” bilang Kapolrestabes.

Kapolrestabes Medan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengungkapkan bahwa dari para pelaku ini memiliki beberapa laporan polisi berbeda dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Saat ini, polisi mengaku masih memburu kawanan pelaku lainnya yang belum tertangkap. (Ayu)