MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/2/2024) siang.
Pelaku curanmor berinisial AAB (29) warga Perumahan Avicenna No.B-11 Dusun I Desa Batu Mbelin Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang, dan saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polsek Patumbak guna proses lanjut.
Keterangan diperoleh, Kamis (29/2/2024), kejadian bermula pada saat korban Zulkifli (43) warga Jalan Perjuangan II Dusun I Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak sedang berada di kolam ikan miliknya di daerah belakang Polsek Patumbak, untuk memeriksa keadaan kolam dengan mengendarai sepeda motor honda Beat.
Sesampainya korban di lokasi kolam ikannya, langsung memarkirkan sepeda motor miliknya. Korban merasa bahwa lokasi kolamnya aman sehingga tidak mencabut kunci sepeda motornya.
Tidak berapa lama kemudian, korban melihat tiba-tiba sepeda motornya dibawa lari pelaku, spontan korban mengejar sambil berteriak maling, namun pelaku tidak menghiraukan teriakan korban.
Pelaku terus tancap gas dan korban sambil berlari mengejar pelaku. Saat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat dan Panit Reskrim Iptu MY Dabutar bersama dengan beberapa anggotanya sedang berada di seputaran lokasi kejadian. Mendengar teriakan korban, dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang pada saat itu melintas dengan cepat tanpa menghiraukan kondisi jalan yang kurang bagus.
Tidak jauh dari lokasi, pelaku berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, selanjutnya pelaku beserta barang bukti honda Beat BK 4016 ADE diamankan dan dibawa ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.
Korban pun dibawa ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Korban juga mengucapakan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian atas respon cepatnya yang telah membantunya dalam proses penindakan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH mengatakan dari hasil interogasi yang dilakukan kepada pelaku, dianya mengakui telah melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu mencari sepeda motor yang sedang parkir dan kunci sepeda motornya lengket di sepeda motor sebanyak 3 (tiga) kali.
“Dan para korban sudah dilakukan pemanggilan oleh Polsek Patumbak guna dimintai keterangan berikut saksi-saksi serta rekaman cctv, yang mengetahui bahwa pelaku ada melakukan pencurian sepeda motor,” terangnya. (Ayu)