IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polda Sumut Tahan Adik Kandung Mantan Bupati Batubara

OK Faizal. (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co –  Polda Sumut menahan OK Faizal adik kandung Bupati Batubara periode 2018-2023 dalam kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara TA 2023/2024, Kamis (22/2/2024).

Faizal menerima uang Rp.2 milyar dari Kadisdik Adenan Haris dan Kepala BKPSDM Kab Batubara M Daud yang diduga dikutip dari peserta PPPK.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polisi memeriksa Faisal pada 21 Februari dan menahannya pada Kamis (22/2/2024).

“Benar, usai pemeriksaan pada tanggal 21, tanggal 22 dilanjutkan dengan penahanan terhadap adik kandung Bupati Batubara 2018-2023,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Kombes Hadi menjelaskan, Faisal menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

“Uang Rp 2 Miliar diterima dari dua orang yakni Adenan Haris Kepala Dinas Pendidikan Batubara dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara,” jelasnya.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal yang merupakan Ketua Kadin Batubara pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti. “Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” terangnya.

Sementara, terhadap Kadisdik Adenan Haris dan Kepala BKPSDM Pemkab Batubara Muhammad Daud, kata Kabid Humas, belum dilakukan penahanan masih pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain.

Sebelumnya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan dugaan korupsi terhadap tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara, kini menjadi empat termasuk adik kandung mantan Bupati Batubara Ir H Zahir MAp.

Keempatnya yakni, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Dinas Pendidikan berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ dan Faisal adik kandung mantan Bupati Batubara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tersangka terhadap para tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan setelah adanya gelar perkara.

Sementara itu diperoleh keterangan, permainan seleksi PPPK Kab. Batubara itu terjadi ketika Ir Zahir MAp menjabat Bupati Batubara.

Ir Zahir MAP saat ini turut dalam kontestasi Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PDI-P. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER