IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP), Rutan Kelas 1 Medan Pastikan Zero Halinar

Petugas Rutan Kelas 1 Medan saat menggeledah kamar hunian warga binaan, Senin (22/1/2024). (Foto: Rudi)

MEDAN, TOPKOTA.co – Zero Halinar adalah singkatan dari zero handphone, pungli dan narkoba, yang akan terus digalakkan di Rutan Kelas 1 Medan.

“Hal ini terbukti dengan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selalu dikedepankan tanpa pandang bulu terhadap setiap orang yang akan masuk ke dalam Rutan,” kata KPR Kelas 1 Medan Mitrando Indra.

“Kami rutin menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian guna menghindari masuknya barang-barang terlarang, yang tentunya dapat menggangu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas 1 Medan ini,” tambah Mitrando Indra.

Dia sangat menyayangkan salah satu media online menginformasikan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dimana beredar informasi bahwa Rutan Kelas 1 Medan marak akan peredaran narkoba dan judi online, yang dikendalikan oleh tahanan atau narapidana di Rutan Kelas 1 Medan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Rutan bersama Kepala Kesatuan Pengaman bergerak cepat mengecek kebenaran informasi, yang mengatakan bahwa salah satu kamar hunian dijadikan tempat untuk peredaran narkoba dan judi online.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar yang dimaksud, tidak didapati atau tidak ditemukan narkoba atau perangkat yang dapat mengakses judi online seperti yang diberitakan, meskipun beberapa benda terlarang seperti sendok, garpu dan mancis masih terdapat di dalam kamar dan segera disita untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelas KPR Kelas 1 Medan.

KPR Kelas 1 Medan juga menyesalkan beberapa nama yang diisukan sebagai pengedar narkoba dan judi online, juga tidak didapati sebagai tahanan atau narapidana di Rutan Kelas 1 Medan, atau dengan kata lain informasi yang disampaikam tidaklah benar.

“Rutan kelas 1 Medan sendiri telah mendeklarasikan Zero Halinar yang merupakan dukungan terhadap program pemerintah, yaitu bebas dari narkoba. Selain itu, juga telah dilakukan kerjasama dengan TNI-Polri untuk meminimalisir masukanya barang terlarang ke dalam Rutan. Pembentukan Satgas Anti Narkoba juga rutin mensosialisasikan gerakan anti narkoba kepada warga binaan, sehingga program bebas dari narkoba yang telah digalakkan oleh pemerintah dapat terwujud,” tegas KPR Kelas 1 Medan.

KPR Kelas 1 Medan berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat terus memberi dukungan untuk memerangi narkoba, serta bijak dalam menyampaikan informasi, sehingga tidak terjadi penyebaran berita bohong atau hoax. (Rudi)