ASAHAN, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengambil sumpah dan pelantikan 4 orang Pejabat Administrator dan 12 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK beserta pengurus, Ketua DWP beserta pengurus dan tamu undangan lainnya, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (28/11/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2.130-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Aministrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan pada pidatonya menuntut pertanggungjawaban kepada 16 orang ASN yang dilantik, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara dalam bentuk mengangkat saudara sebagai Pejabat pada jabatan yang diemban saat ini.
“Bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati berpesan kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
“Penilaian kinerja saudara akan dilakukan secara terus menerus, apabila saudara mampu menunjukan prestasi kerja terbaik, saya berupaya memberikan penghargaan berupa promosi ke jabatan yang lebih tinggi kepada saudara, dan sebaliknya saya juga akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja, ataupun mengabaikan amanah yang telah saya berikan kepadanya,” tegasnya.
Taufik mengingatkan kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T, yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Mendukung Mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.
“Kerjasama yang baik dari saudara selaku penggerak roda pemerintahan di Kabupaten Asahan, baik yang diberi amanah pada Jabatan Administrator maupun Jabatan Pengawas di setiap perangkat daerah yang ada,” harap Taufik.
Terakhir Taufik mengingatkan untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT dan mewujudkannya dalam bentuk prestasi kerja, serta kebermanfaatan saudara bagi masyarakat Asahan pada jabatan yang diemban saat ini.
“Semoga dengan diberikannya kepercayaan kepada saudara di pemerintahan, saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik, menyelesaikan tanggung jawab sepenuh hati, serta menjadi team work yang tangguh dan kompak demi mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan,” imbuh Taufik. (Dad)