SIANTAR, TOPKOTA.co – Keselamatan para pekerja yang membangun Jalan Tol di wilayah Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dipertanyakan, pasalnya terlihat seorang operator alat berat diduga tidak memiliki Surat Ijin Operator (SIO) serta tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
Dilokasi pembangunan Jalan Tol, salah seorang pekerja bernama Budi (26) yang diwawancarai wartawan, pada 7 November 2023 mengatakan bahwa dirinya baru tiga bulan membawa alat berat di Jalan Tol ini. Pria asal Perbaungan Kabupaten Sergai ini mengaku sebelumnya belum pernah mengoperasikan alat berat di Jalan Tol, ia juga mengaku belum memiliki Surat Ijin Operator (SIO).
Selain itu, Budi sebagai pekerja Jalan Tol juga tidak terlihat memakai alat pelindung diri (APD) saat mengoperasikan alat berat di proyek pembangunan Jalan Tol tersebut.
Diketahui, SIO adalah sejenis sertifikat yang diberikan menyangkut ijin perorangan di dalam sebuah perusahaan, dalam hal kelayakan mengoperasikan alat berat.
Terpisah, Sugondo yang disebut-sebut sebagai humas pembangunan Jalan Tol saat dihubungi wartawan terkait hal tersebut melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban, walau pesan wartawan sudah tanda ceklis biru. (JN)