BINJAI, TOPKOTA.co – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan penandatanganan nota kesepemahanan dengan BNN Kota Binjai, Selasa (09/10/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Binjai diawali dengan pengarahan dari Kalapas Binjai Theo Adrianus AMdIP SH MH, dilanjutkan Kepala BNN Kota Binjai Ucok Sembiring MH. Hadir juga seluruh pegawai Lapas Binjai, Pegawai BNN Kota Binjai.
“Kita sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Binjai dengan BNN Kota Binjai terkait P4GN, yang dimana sebelumnya sudah kita laksanakan bersama tes urin petugas dan penggeledahan kamar hunian. Kami dari Lapas Binjai berkomitmen mendukung penuh dan siap bersinergi dengan BNN, apalagi kita ketahui Bersama narkoba ini bukan lagi masalah yang biasa tetapi termasuk extraordinary crime, yang dimana artinya daya rusak dan penyebarannya sudah sangat massif dan meluas. Ini sangat dibutuhkan sinergitas terpadu oleh kita stakeholder di Kota Binjai khususnya,” tegas Kalapas.
“Kami sangat mengapresiasi hal-hal yang sudah kita lakukan bersama, harapan kami dengan kita sudah sepakati poin poin dalam nota kesepahaman yang barusan kita tanda tangani ini, menjadi acuan untuk bisa meningkatkan sinergitas,” tutup beliau. (red)