IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Masyarakat dan Pihak Perusahaan Diimbau Waspada Maraknya Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Morowali

Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH. (Foto: Ridhwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH Kembali mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Morowali serta pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Morowali, untuk waspada terhadap maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Morowali, Rabu (6/9/2023).

Dalam imbauan kali ini, Kapolres Morowali menekankan bahwa saat ini terdapat berbagai modus penipuan yang semakin meresahkan masyarakat. Salah satu modus yang kini sedang marak adalah penipuan melalui panggilan telepon yang mengaku sebagai Kapolres Morowali atau pihak Polres Morowali.

Kapolres Morowali menyampaikan bahwa satu-satunya nomor kontak yang dimilikinya adalah 0812-8270-2002, masyarakat diimbau untuk tidak merespons atau memberikan sesuatu kepada nomor-nomor lain yang mengatasnamakan dirinya, karena hal tersebut merupakan tindakan penipuan.

Terkait dengan langkah-langkah antisipasi terhadap modus penipuan melalui handphone atau media sosial, Kapolres Morowali juga mengatakan saat ini maraknya penipuan berkedok cinta dengan tujuan memeras korbannya agar mentransfer sejumlah uang.

“Modus ini sudah banyak mengincar warga Morowali umumnya kaum pria dewasa dan bahkan orang tua. Imbauan ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan melalui media sosial atau handphone,” terangnya.

BACA JUGA:  Babinsa Kodim 1311/Morowali dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Monitoring Wilayah dan Sosialisasi Netralitas Pilkada 2024

Kapolres Morowali juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Morowali. Ia berharap dengan peningkatan kewaspadaan dan pengetahuan tentang berbagai modus penipuan, semua lapisan masyarakat dan perusahaan di wilayah tersebut dapat terhindar dari ancaman penipuan yang merugikan. (Rpdm)