IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Sergai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Ke DPRD

SERGAI, TOPKOTA.co – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Sergai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Sergai, di Sei Rampah, Senin (15/6/2026).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab, Bupati Sergai mengatakan penyampaian ranperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kepala daerah diwajibkan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemkab Sergai, lanjut Darma Wijaya, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian itu menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2018.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

BACA JUGA:  Lepas Raimuna Nasional XII 2023, Bupati Sergai Harap Peserta Jaga Kesehatan, Kebersamaan dan Kekompakan

Dalam laporan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Sergai tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun dan terealisasi Rp1,87 triliun atau sekitar 97,10 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD ditargetkan sebesar Rp173,50 miliar dengan realisasi Rp153,31 miliar atau 88,37 persen. Sementara itu, dana transfer terealisasi sebesar Rp1,48 triliun dari target Rp1,49 triliun atau mencapai 98,85 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah justru melampaui target dengan realisasi sebesar 101,55 persen yakni dengan target 30,97 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 31,45 miliar rupiah.

Di sisi belanja, Pemkab Sergai menganggarkan Rp1,91 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,80 triliun atau sekitar 94,66 persen. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur daerah tercatat terealisasi sebesar Rp172,01 miliar atau 96,91 persen dari pagu anggaran. Sementara belanja operasi mencapai Rp1,33 triliun atau sekitar 95,79 persen.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu dan Nataru, Polres Sergai Kembali Aktifkan Satkamling Melalui FGD

Pemkab Sergai juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp46,14 miliar yang akan menjadi komponen penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

Bang Wiwik mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan APBD 2025. Namun, hal itu disebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun mendatang.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan APBD masih terdapat kekurangan. Ini menjadi evaluasi penting agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain menyampaikan pertanggungjawaban APBD, Bupati Sergai juga menyerahkan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Bang Wiwik, perubahan regulasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan tarif dan objek retribusi daerah seiring kebutuhan peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi PAD.

“Peninjauan tarif dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, keterjangkauan masyarakat, dan keberlanjutan pelayanan publik,” kata dia.

Terakhir, Bupati menyebutkan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan fiskal pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Kapolres Sergai Tinjau Langsung Aksi Unjuk Rasa Peringatan Hari Buruh Internasional

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kab. Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Sergai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. (Endang)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER