MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum masing-masing agar memberantas segala macam bentuk perjudian.
Hal ini ditindaklanjuti Polsek Sunggal, dengan menggerebek dua lokasi berbeda di wilayah Tanjung Selamat diantaranya Gang Randu dan Gang Melati.
“Atas perintah pimpinan, Kami Unit Reskrim Polsek Sunggal gerak cepat ke lokasi yang dimaksud,” tegas Kanit Reskrim kepada wartawan, Kamis (24/08/2023) sekira pukul 20.30 Wib di lokasi penggrebekan.
Di lokasi tersebut, ditemukan mesin judi tembak ikan yang sedang beroperasi. Saat diinterogasi siapa pemilik usaha ini kepada penjaga meja bernama David, dia mengaku kalau pengutip setoran tiap minggunya dan pengelola mesin sekaligus yang memasukan meja ikan diketahui bernama Dede. (Ayu)