IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Polsek Percut Sei Tuan & Satpol PP Kota Medan Amankan Gepeng, Pengamen & Pengemis

Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan saat mengamankan dua pengamen, di seputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, Jumat (4/8/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilkum polsek Percut Sei Tuan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 21.00 Wib.

Sebelum pelaksanaan razia, dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH, yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Selesai apel, personil bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para pengamen,gepeng dan pengemis.

Saat personil melakukan penyisiran di seputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, personil menemukan dua orang pria yang sedang ngamen di lampu merah Aksara.

Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan saat mengamankan dua pengamen, di seputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, Jumat (4/8/2023). (Foto: Ist)

Selanjutnya, personil mengamankan serta memboyong pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah didata, kedua pengamen diserahkan Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat.

Dari para pengamen ini, diamankan uang Rp20 ribu, 1 buah gitar dan 1buah alat gendang yang terbuat dari pipa air. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER