IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

BPBD Kota Medan Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

Ketua Tim Kerja Lingkup Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan Muhammad Yamin Daulay saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. (Foto: Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – Salah satu aspek dalam penanggulangan bencana adalah kelestarian lingkungan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan H Muhammad Husni diwakili Ketua Tim Kerja Lingkup Kesiapsiagaan, Muhammad Yamin Daulay,pada Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, kemarin.

“Masyarakat berperan besar dalam menjaga kelestarian lingkungan,” sebutnya pada kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Sosialisasi ini mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang kebencanaan. Dia menerangkan, peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan berpartisipasi menjaga lingkungan.

Ketua Tim Kerja Lingkup Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan Muhammad Yamin Daulay saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. (Foto: Ayu)

“Stop buang sampah sembarangan. Kita jaga alam, alam jaga kita,” sebutnya.

Hadir dalam sosialisasi ini, anggota DPRD Kota Medan Muhammad Afri Rizki Lubis, Camat Medan Johor, Lurah Kwala Bekala, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala lingkungan, dan segenap warga. (Ayu)