DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti keluhan warganya terkait galian C liar yang terletak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang yang beroperasi di Sei Ular, Kepala Desa Suka Mandi Hilir Bahrul Ilmi SPd pasang portal besi, di Jalan Sei Ular menuju lokasi galian C liar, Jumat (26/05/2023).
Informasi dihimpun, puluhan warga Sukamandi Ilir yang melakukan orasi di benteng Sei ular Bersama Muspika Kecamatan Pagar Merbau langsung memberikan tindakan dengan memportal dan menutup paksa akses jalan benteng Sei Ular.
Aksi itu dilakukan lantaran warga resah dan takut terjadinya dampak buruk yang akan dirasakan langsung warga, karena aktivitas galian ilegal yang mengeruk bantaran Sungai Ular.
“Kami khawatirkan aktivitas galian ilegal ini bisa menyebabkan terjadinya bencana, karena bantaran Sei Ular sudah dirusak oleh aktivitas galian C,” ujar Yusuf.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamandi Ilir Bahrul Ilmi SPd menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang keberatan atas Galian C liar tersebut.
Penolakan terhadap kegiatan penambangan galian C liar di Dusun IV merupakan inisiasi warga. Mereka takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air dan banjir bandang, serta jalan rusak dan debu dari dampak dumtruck yang lalu-lalang
“Karena itu kehendak dari warga, kami tentu saja mendukungnya. Pemerintah Desa tentu harus mengayomi,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan bahwa penolakan warga terhadap aktivitas penambangan galian C tetap berjalan dengan damai dan tertib. Sebab, warga dan Muspika melakukan pemasangan portal di pintu masuk benteng area galian C Sei Ular. Portal yang dipasang warga juga tidak semua menutup akses jalan.
Sementara itu, Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda J Siburian SH mengatakan ikut mendukung kebijakan dari pihak pemerintah guna kepentingan bersama.
“Bahkan ini juga sebagai pencegahan untuk menangkal isu-isu, bahwa galian c yang beraktivitas saat ini di Sei ular, Muspika ada menerima kontribusi dari kegiatan ilegal ini,” terang Kapolsek. (Rudi)