MEDAN, TOPKOTA.co – Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Kota Medan, Kamis (25/5/2023). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga beragendakan untuk mengetahui peran Pemko Medan dalam mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi.
Kehadiran rombongan Komisi I DRR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid ini, diterima langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution di ruang Rapat I Kantor Wali Kota.
Hadir Anggota DPR RI Komisi I (Sturman Panjaitan, Ahmad Rizki Sadiq, Darizal Basir) dan Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, Kadis Kominfo Arrahman Pane serta jajaran Pemko Medan lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bobby Nasution mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi I DPR RI ke Kota Medan khususnya ke kantor Wali Kota. Menurut Bobby Nasution kehadiran Tim Kunker DPR RI menjadi motivasi bagi Pemko Medan dalam melihat persiapan yang telah dilakukan Pemko Medan menjelang Pemilu 2024, khususnya terkait dengan pengawalan informasi bagi masyarakat.
“Pertemuan dengan Komisi I DPR RI menjadi motivasi bagi Pemko Medan dalam mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi. Mulai dari menginformasikan pentingnya Pemilu, hak – hak terhadap masyarakat dalam Pemilu dan bagaimana juga melaksanakan Pemilu yang sehat,” jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan Pemko Medan juga akan mendorong kerjasama dengan KPID guna mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi, sehingga partisipasi aktif masyarakat yang mendapatkan hak pilih meningkat.
“Pemko Medan juga akan mendorong KPID untuk bekerjasama dalam mengawal informasi Pemilu yang terpusat dan terintegrasi,” sebut Bobby Nasution.
Dijelaskan Bobby Nasution, Pemilu adalah sarana bagi masyarakat untuk memilih menentukan hak pilihnya dan menyatakan pendapatnya melalui suara dan partisipasi aktif bagaimana masyarakat memilih pemimpin kedepannya. Menurut Bobby Nasution, Pemko Medan menjunjung tinggi hak masyarakat dalam partisipasi politik, karena Pemilu 2024 secara langsung menjadi perwujudan yang demokrasi serta pengakuan kedaulatan rakyat dalam hak politiknya.
“Momentum ini masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan dan menjawab keputusan siapa yang akan menjadi pemimpin bangsa ini. Oleh karena itu, masyarakat butuh edukasi dan informasi yang cukup jelas terkait dengan Pemilu 2024 agar dapat dipahami oleh masyarakat secara lebih luas, karena hak dan suara masyarakat adalah hal yang sangat penting bagi bangsa,” ujar Bobby Nasution.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kehadirannya disini untuk mendorong dan mengingatkan serta melihat apa yang telah dilakukan Pemko Medan dalam mengawal informasi Pemilu 2024.
“Mengingat waktu yang tidak lama lagi menuju Pemilu 2024, kita mendorong Pemko Medan untuk dapat bekerjasama dengan KPID membuat literasi bagi masyarakat, agar dapat mendorong tingkat partisipasi aktif masyarakat sehingga membuat Pemilu berjalan menarik dan menjadi pesta demokrasi yang meriah,” sebutnya.
Dalam pertemuan ini juga, Meutya Hafid meminta KPID agar mengawal lembaga penyiaran untuk bersikap tidak memihak, adil dan proporsional terhadap konten siaran terkait Pemilu 2024. “Kita juga mendorong Dinas Kominfo Kota Medan dan KPID provinsi Sumut untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait dalam pengawalan informasi jelang pemilu 2024, guna mendorong partisipasi pemilih melalui tayangan -tayangan terhadap pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Arrahman Pane dalam paparannya menjelaskan bahwa di tahun 2019 jumlah pemilih di kota Medan sebanyak 1.614.673 orang, dengan rincian laki- laki 791.316 orang dan perempuan 823.357 orang. Di tahun tersebut jumlah TPS di kota Medan sebanyak 6.392.
“Untuk partisipasi masyarakat, pada pilkada tahun 2020, sebanyak 46 persen dari jumlah pemilih sedangkan di tahun 2015 hanya 25 persen, jadi di tahun 2020 partisipasi pemilih di kota Medan ada kenaikan,” jelas Kadis Kominfo.
Menurut Arrahman Pane, dalam mengawal informasi Pemilu yang terpusat dan terintegrasi, Pemko Medan telah melaksanakan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan pemilu melalui media massa, media sosial, spanduk, baliho, siaran keliling dan videotron.
“Kita juga telah menyebarluaskan informasi yang benar tentang pemilu untuk mengantisipasi berita hoax melalui media massa, media sosial, spanduk, baliho, siaran keliling dan videotron. Penyebaran informasi juga kita masifkan melalui medsos perangkat daerah, kecamatan sampai dengan tingkat lingkungan,” tutup Kadis Kominfo. (Ayu)