IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Personil Litpamfik Dandenpom I/1 Pematang Siantar Ringkus 3 Pria Terduga Mafia BBM Bio Solar Bersubsidi

Ketiga terduga mafia BBM bersubsidi saat diamankan Unit Litpamfik Danpom I/1 Pematang Siantar di Kantor Subdenpom 1/2 Rantau Prapat, Minggu (21/5/2023). (Foto: Dody)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Personil Unit Litpamfik Danpom I/1 Pematang Siantar berhasil menangkap sedikitnya 3 orang terduga mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi dari SPBU No.14214235, di Jalan Perdamaian Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Minggu (21/5/2023) pukul 05.00 Wib.

Selain tiga pelaku, turut juga diamankan dua unit mobil truk angkutan. “Benar, ada kita amankan ke Kantor Subdenpom 1/2 Rantau Prapat, 1 orang pekerja/karyawan pompa minyak di SPBU No. 14214235 Jalan Perdamaian wilayah Sigambal, bersama 2 (dua) orang supir truk, yakni Suribno (65) supir truk canter merupakan Warga Padang Matinggi Hulu dan Supir Mitsubishi L 300, yakni Sutrisno ( 27) Warga Lingga Tiga Dusun Satu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu,” ungkap Sertu Tamba kepada Topkota.co.

Lanjutnya, ketiganya ditangkap karena personil unit Litpamfik Danpom I/1 Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara curiga setelah melihat langsung kedua unit mobil truk angkutan barang ditutup rapi dengan tenda berwarna di lokasi SPBU No. 14214235.

BACA JUGA:  Dua Remaja Tewas Digilas Kereta Api Jurusan Rantau Prapat - Medan
Dua truk angkutan BBM bersubsidi saat diamankan Unit Litpamfik Danpom I/1 Pematang Siantar di Kantor Subdenpom 1/2 Rantau Prapat, Minggu (21/5/2023). (Foto: Dody)

“Sontak saja hal itu menjadi perhatian personil, sehingga personil bergegas untuk melakukan dan pengecekan langsung ke dalam isi kedua mobil truk bermuatan yang siap berangkat tersebut,” katanya.

“Ada 4 ( empat) buah bebi teng yang berisi muatan minyak subsidi jenis biosolar yang ditutupi dengan tenda berwarna campur merah kuning hijau. Kemudian personel Denpom I/1 langsung menanyakan kepada pelaku, siapa anggota SPBU yang mengisi BBM bersubsidi jenis Biosolar ini ke kendaraan Mitsubishi Canter, lalu pelaku menjawab  yang mengisi Durud Pranata. Kemudian personel Denpom I/1 Pematangsiantar langsung memanggil anggota dari pada SPBU tersebut untuk mempertanyakan kebenaranya,” ungkapnya.

Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Personel Lidpamfik Denpom I/1 Langsung membawa ketiga terduga pelaku dan barang bukti ke Kantor Subdenpom 1/2 Kota Rantau Prapat. (Dody)