MEDAN, TOPKOTA.co – Petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Klambir V Gang Pantai Sunggal, Senin (30/1/2023).
Sejumlah barang bukti narkoba dan mesin judi jackpot diamankan, namun pelakunya lolos.
Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos) terkait kembali maraknya peredaran narkoba di lokasi.
Sejumlah orang yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri. Sebagian nekat menceburkan diri ke sungai hingga dari kepungan petugas.
“Dari hasil pelaksanaan, petugas belum berhasil mengamankan pengedar narkoba,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa (31/1/3023).
Valentino mengatakan, pihaknya juga mendapati beberapa kendala yaitu sulitnya masuk, karena akses menuju lokasi harus melewati gang yang hanya bisa dilalui satu sepeda motor.
Dari dalam gubuk ditemukan 51 paket ganja, 8 paket klip sabu, 28 bong, 30 mancis, 2 plastik klip kosong, 1 kaca pirex, 6 mesin judi jackpot, dan timbangan elektrik. “Seluruh barang bukti disita, dan untuk narkoba akan secepatnya dimusnahkan,” ucapnya.
Valentino menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba. Untuk lokasi yang digerebek, pihaknya akan memonitoring secara berkala. “Kita akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka pemberantasan. Mari sama-sama perang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya. (Ayu)